KUANSING BasmiNesw.com,-Desi Guswita, caleg yang sebelumnya dituduh melakukan politik uang menjelang pencoblosan 14 Februari 2024, membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa ini adalah black campaign yang dilakukan oleh Yudi, warga Desa Pasir Emas kecamatan Singingi kabupaten Kuansing, atas dugaan suruhan Maruli Tamba, caleg yang gagal meraih kursi di DPRD Kabupaten Kuansing. Minggu (03/03/2024
Saat dikonfimasi awak media ini.Desi menjelaskan bahwa Yudi adalah timses yang mencari keuntungan pribadi dan menyerang dirinya karena kemauannya tidak terpenuhi. Ia menunjukkan bukti berupa surat Bawaslu Kuansing tertanggal 22 Februari 2024 yang menyatakan bahwa laporan Yudi terhadap Desi tidak dapat diregister dan ditindaklanjuti karena tidak memenuhi syarat formal pelaporan.ujar Desi
Desi juga menyertakan keterangan Rusmin dan Alwi, orang-orang dalam foto yang beredar di media online. Rusmin dan Alwi mengatakan bahwa mereka hanya disuruh memegang amplop oleh Yudi dan difoto, kemudian amplop tersebut diambil kembali. “Isi amplopnya apa kami tidak tahu sama sekali,” kata Rusmin dan Alwi.
Desi” dugaan Yudi adalah orang suruhan Maruli Tamba, caleg PDIP dari dapil yang sama. Ia merasa difitnah dan dirugikan atas tindakan Yudi dan Maruli Tamba. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan Yudi kepada Alwi dan Rusmin bahwa “semua ini ide Maruli Tamba. Saya hanya disuruh keceplos,” kata Desi.
Yudi nyeplos karena didesak oleh Alwi dan Rusmin yang dalam hal ini merasa terjebak oleh permainan Yudi. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya dengan nomor 822-8524-3XXX, Yudi membantah semua tuduhan Desi.”tidak pak singkat membalas lewat pesan singkatnya
Meskipun Yudi membantah, bukti-bukti yang dipegang Desi menunjukkan sebaliknya. Bawaslu Kuansing pun telah menyatakan bahwa laporan Yudi tidak memenuhi syarat formal pelaporan.
“Atas pencemaran nama baik ini, saya tidak akan tinggal diam dan segera membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Desi.
Editor: Zul