Pekanbaru-” Basminews.com -“Jika tidak di tindak tegas seperti itu maka seluruh SPBU yang berada di Propinsi Probolinggo akan selalu menjual minyak terhadap pelangsir yang mendapatkan keuntungan yang lebih besar
Dan kita minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Polres Siak juga Polsek Minas “tangkap pelaku pelansiran itu jangan di biar kan sampai menjamur dan menyebar kemana-mana
Karna itu jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Niaga Migas.
Saat team Media Mengkorfirmasi salah satu warga yang enggan di sebut kan nama nya
Rabu 27/03/2024
Berdasarkan hasil temuan dilapangan diduga Para pelangsir tersebut seperti pesanan, dimana dalam satu orang mereka bisa membeli BBM hingga ratusan liter dan bahkan lebih.
Seperti di BBM minas bersubsidi jenis Solar dan Premium di SPBU dengan Nomor : 14.286.675 di kecamatan Minas kabupaten Siak
“Memang benar pak di SPBU ini sering melakukan pengisiaan serta pelansiran terhadap motor tangki jumbo yang bolak balik tidak pernah di tangkap oleh APH padahal sudah jelas setiap hari berlalu lalang begitu padat merayap mustahil kalau tidak melihat adanya Aktifitas Penyalahgunaan BBM”, Ucapnya Edy (redaktur)
Kami akan klarifikasi ke Depo Pekanbaru Pertamina kenapa ada pembiaran atau kegiatan di SPBU :14.286.675
dan di mana pengawasan dari Depo Pekanbaru sampai SPBU tersebut leluasa berkerja sama mafia BBM.Ujar Bang EDY
(tim)
Bersambung