Kuansing BasmiNews.com,- Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) kembali terjadi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Hal ini terlihat saat awak media melakukan investigasi lapangan pada Sabtu (11/11/2023)
Dari hasil investigasi, terlihat satu unit alat berat excavator merek Sumitomo warna kuning sedang melakukan aktivitas pengupasan bahan di lokasi penambangan emas ilegal tersebut. Asri, salah seorang pemilik mesin PETI di lokasi tersebut, mengakui bahwa alat berat tersebut miliknya.
“Alat berat ini saya gunakan untuk melakukan pengupasan bahan. Di lokasi ini ada tujuh mesin yang beroperasi menyedot emas,” kata Asri kepada awak media.
Asri menyebutkan, selain dirinya, ada juga pelaku PETI lainnya yang beroperasi di lokasi tersebut, antara lain Gindo, Fahmi, Doni, dan rekan-rekan yang lain.
Dari hasil pengamatan di lapangan, aktivitas penambangan emas ilegal ini sudah berlangsung lama. Hal ini terlihat dari kerusakan yang terjadi di sekitar lokasi penambangan, seperti adanya lubang-lubang besar dan sungai yang tercemar.
Aktivitas PETI ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu menindak tegas para pelaku PETI.
Kasus ini merupakan bukti bahwa praktik PETI masih marak terjadi di Singingi Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.**
Editor: Zul