TELUK KUANTAN BasmiNews,com Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali Marak di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Gunung Toar, meskipun sudah sering ditindak oleh aparat penegak hukum. Kamis (06/04/2023)
Berdasarkan Informasi warga,kepada awak media ini. Lansung turun untuk melihat kelokasi ,sesuai yang di infokan oleh masyarakat tersebut.
“Dan benar saja, saat awak media mengambil gambar dan Vidio tidak ada warga yang bisa dimintai keterangannya di karenakan lokasi PETI yang berseberangan saat awak media mengambil dokumentasi, dari pantau media dilapangan puluhan Rakit Dompeng lagi tengah beroperasi melakukan aktifitas penambangan ilegal tersebut
Saat dikonfirmasi kepada Kasatreskrim AKP linter Sihaloho SH MH ,melalui pesan WhastApp menyapaikan kepada awak media ,akan segera menindak lanjuti hal tersebut.
“kemarin penindakan di areal ini dapat 8 rakit yang kita musnahkan , dan betul betul karena mesinnya kita pastikan pecah dan rakitnya juga kita tunggui sampai betul betul hancur terbakar , kita kemarin langsung dipimpin Kapolres.pungkas,”kasatreskrim
Aparat penegak hukum (APH) kapolsek Kuantan Mudik AKP feri M fadilah ,menyatakan bahwa tempat ini sebelumnya sudah dilakukan Razia atau penertipan. Dan akan terus ditertibkan, oleh karena itu diminta kepada masyarakat untuk kerjasamanya agar selalu menginformasikan kepada kami ucap Fery.
Kegiatan PETI atau penambangan emas tanpa izin ini, selain merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat, juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Oleh karena itu, diperlukan upaya dari semua pihak untuk menghentikan kegiatan PETI tersebut dan mencari alternatif penghasilan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat setempat,” Zul Efendi