Mobil L 300 Tanpa Plat Nomor Dicurigai Isi BBM Jenis Solar Pakai Tengki Siluman, Disita Polisi

Kuansing BasmiNews.com,- Anggota Polsek Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengamankan sebuah mobil L 300 tanpa plat nomor berwarna hitam, Rabu (12/7/2023) pagi. Mobil tersebut diduga akan  mengisi BBM jenis solar di SPBU 14.295.6126, Desa Sako, Kecamatan Pangean, menggunakan tengki yang sudah dimodifikasi (tengki siluman).

 

Kapolsek Pangean AKP Sony JR membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa anggotanya hanya melakukan upaya penertiban di SPBU tersebut.

 

“Ya, anggota hanya melakukan upaya penertiban di SPBU tersebut. Tapi biar lebih jelas silakan konfirmasi langsung sama Kanit Reskrim,” kata Sony JR saat dihubungi media ini.

 

Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma mengatakan bahwa ia memang membawa mobil L 300 tersebut ke kantor polisi. Ia mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho.

 

“Memang benar ada mobil tipe L 300 yang dibawa ke polsek. Dan kami langsung melakukan koordinasi bersama Kasat Reskrim,” kata Surya Darma.

 

Surya Darma mengatakan mobil tersebut belum diisi BBM jenis solar saat dihentikan oleh petugas. Oleh karena itu, kami hanya menyita tengki siluman tersebut yang mana diduga hendak dipakai untuk melakukan pegisian BBM jenis solar. dan mengembalikan mobilnya kepada pemiliknya.

 

“Karena belum ditemukannya BBM di dalam tengki yang sudah dimodifikasi tersebut, kami menyita tengki silumannya saja dan mobil kami kembalikan pada pemiliknya karena tidak cukup bukti dengan surat perjanjian,” tegas Surya Darma.

 

Sementara itu, manajer SPBU Hardi Mulia yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim sudah centang biru, namun tidak ada tanggapan dari manajer SPBU.

Mobil L 300 Tanpa Plat Nomor Dicurigai Isi BBM Jenis Solar Pakai Tengki Siluman, Disita Polisi

Kuansing BasmiNews.com,- Anggota Polsek Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengamankan sebuah mobil L 300 tanpa plat nomor berwarna hitam, Rabu (12/7/2023) pagi. Mobil tersebut diduga akan mengisi BBM jenis solar di SPBU 14.295.6126, Desa Sako, Kecamatan Pangean, menggunakan tengki yang sudah dimodifikasi (tengki siluman).

Kapolsek Pangean AKP Sony JR membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa anggotanya hanya melakukan upaya penertiban di SPBU tersebut.

“Ya, anggota hanya melakukan upaya penertiban di SPBU tersebut. Tapi biar lebih jelas silakan konfirmasi langsung sama Kanit Reskrim,” kata Sony JR saat dihubungi media ini.

Kanit Reskrim Polsek Pangean Aipda Surya Darma mengatakan bahwa ia memang membawa mobil L 300 tersebut ke kantor polisi. Ia mengatakan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho.

“Memang benar ada mobil tipe L 300 yang dibawa ke polsek. Dan kami langsung melakukan koordinasi bersama Kasat Reskrim,” kata Surya Darma.

Surya Darma mengatakan mobil tersebut belum diisi BBM jenis solar saat dihentikan oleh petugas. Oleh karena itu, kami hanya menyita tengki siluman tersebut yang mana diduga hendak dipakai untuk melakukan pegisian BBM jenis solar. dan mengembalikan mobilnya kepada pemiliknya.

“Karena belum ditemukannya BBM di dalam tengki yang sudah dimodifikasi tersebut, kami menyita tengki silumannya saja dan mobil kami kembalikan pada pemiliknya karena tidak cukup bukti dengan surat perjanjian,” tegas Surya Darma.

Sementara itu, manajer SPBU Hardi Mulia yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim sudah centang biru, namun tidak ada tanggapan dari manajer SPBU.

Editor: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *