Teluk Kuantan, BasmiNesw.com,- Mandor proyek pembangunan Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Provinsi Riau, menegaskan kepada para pekerja untuk mematuhi aturan proyek, termasuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).kamis (18/01/2024)
Penegasan ini disampaikan mandor, Rajudin Nur, saat briefing pagi tadi di lokasi proyek. Rujudin mengatakan, keselamatan kerja adalah prioritas utama perusahaan. Oleh karena itu, setiap pekerja harus mematuhi aturan K3, termasuk menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai.
“Bagi yang tidak mau mengikuti aturan, silakan cari pekerjaan di tempat lain. Kami tidak mau mengambil risiko yang bisa merusak perusahaan,” kata Rajudin
Pembangunan Pengadilan Agama Teluk Kuantan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai Rp24.848.100.000,00. Proyek multiyears ini dikerjakan oleh Lead KSO PT. Wirajaya – Alam Lintas PT. Wirajaya Nusantara Permai.
Rajudin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan K3 di proyek ini. Setiap pekerja yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi, termasuk teguran, pemanggilan, hingga pemutusan hubungan kerja.
“Kami tidak main-main dengan K3. Keselamatan kerja adalah hal yang paling penting,” tegas Rajudin.
Penegasan mandor proyek ini disambut baik oleh para pekerja. Mereka mengaku siap mematuhi aturan K3 demi keselamatan diri dan lingkungan kerja.
“Kami akan mengikuti semua aturan yang ada. Kami juga akan bekerja dengan hati-hati agar tidak terjadi kecelakaan kerja,” kata salah satu pekerja, Suwandi.**
Editor: zul