basminews.com Pekanbaru – Riau Sehubungan dengan peraturan pemerintah dimana setiap usaha koperasi harus melakukan RAT, dimana adanya peraturan tersebut Ketua KSP TAMA MANDIRI Prancis Pandiangan beserta Sekretaris Sinaga juga jajaran lainnya melakukan Rapat Anggota ( RAT ) bertempat di Hotel Parma City Panam Pekanbaru berjalan dengan baik.
Pertemuan rapat tersebut dihadiri oleh Pihak Dinas Koperasi dan KSP TAMA MANDIRI mendapat apresiasi dari Pihak Dinas Koperasi. KSP TAMA MANDIRI sejak berdirinya selalu taat menjalankan Peraturan Pemerintah sesuai dengan undang undang yang berlaku dan kesejahteraan karyawan slalu dijaga dengan baik ungkap Ibu Mardalena alias Ibu Lena ( Dinas Koperasi ).
Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) dilakukan pada tanggal 06 Juni 2022 di Parma City Hotel Panam Pekanbaru yang dihadiri. Oleh Pihak Dinas Koperasi Propinsi Riau Pak Darminus, Ibu Lena dan Pak Faisal.
Dimana rapat dipimpin langsung oleh Ketua KSP TAMA MANDIRI beserta jajarannya juga dengan Anggota sebanyak 76 an orang dan rapat berjalan baik sampai dapat berakhir membacakan Laporan pemeriksaan KSP TAMA MANDIRI terselenggara dengan baik sesuai dengan aturan Perkoperasian yang berlaku saat ini dan hal pelaporannya disetujui oleh Pihak Dinas Koperasi Provinsi Riau oleh Ibu Lena.
Pak Darmianus ( Dinas Koperasi ) menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa tujuan RAT adalah agar seluruh Anggota dapat mengetahui perkembangan dari berjalannya operasional Koperasi, dan ungkapan tersebut dapat dipahami Anggota.
Seluruh Anggota Koperasi merasa senang atas peraturan Perkoperasian dimana keterbukaan antara Koperasi dengan Anggota tetap saling mengetahui.
Sampai berakhirnya rapat Anggota Tahunan, Anggota merasa senang terlaksananya rapat tersebut dan hingga Anggota lebih paham ungkap salah seorang Anggota yang enggan disebut namanya. ( Nando )