Heboh tentang keberadaan Sertifikat Hak Milik yang merupakan Aset Desa yang dibawa oleh Kepala Desa Parit Baru berinisial AF.

Pekanbaru0 Dilihat

Pekanbaru, BasmiNews.Com Dari Keterangan Ketua BPD Desa Parit Baru menyampaikan bahwa telah dilakukan Musyawarah Besar Desa Parit Baru yang merupakan sikap tegas dari ketua BPD. Setelah lewat masa tenggang waktu yang telah ditetapkan. 30 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu ketua BPD mengundang Musyawarah Besar Masyarakat Desa Parit Baru. Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

Acara tersebut dihadiri oleh perangkat Desa. Tanpa Kepala Desa yang tak hadir. Selanjutnya Babinkamtibmas dan Babinsa. Perwakilan Tokoh Masyarakat , Tokoh Cerdiawan, dan Mahasiswa.

Dalam keterangan persnya. Hasil pertemuan tersebut menyepakati 4 Poin Tuntutan:
1. Mengujakan Mosi tidak Percaya kepada Kepala desa yang ditujukan kepada PJ. Bupati Kampar dengan tujuan menon aktifkan jabatan AF sebagai kepala desa.

2. Menuntut Inspektorat mengaudit laporan keuangan Desa. Dugaan banyak penyimpangan anggaran diantaranya BLT , Stanting dan Alokasi dana Desa.

3. Melaporkan Malasalah hukum kepada Tipikor Polres Kampar terhadap dugaan penggelapan dan Penggadaian Asset Desa sebanyak 8 surat kepada pihak Ke 3 untuk kepentingan pribadi.

4. Mendesak pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera mengambil sikap atas adanya hak / gaji Kadus dan perangkat desa yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa.

Dari empat tuntunan tersebut pewarta mencoba menggali informasi ini kepada berbagai pihak diantaranya kepada Kapolsek Tambang. AKP M. Sibarani yang mengatakan bahwa untuk tindakan pelanggaran hukum bisa langsung melaporkan ke Tipikor Polres Kampar. Dan hal yang berkaitan dengan Kamtibmas mohon dijaga dan jangan ada upaya penyegelan kantor desa karena itu adalah kantor pelayanan publik. Pihak Polsek Tambang fokus kepada Kamtibmas diwilayahnya.

Selanjutnya Pewarta mengkonfirmasi pihak tokoh masyarakat dan Cendikiawan yang namanya tidak bersedia dicantumkan dalam pemberitaan. Membenarkan Pemberitaan dan hasil pertemuan tersebut intinya masyarakat sudah tidak percaya dengan kepemimpinan Kades AF dan menghapkan PJ Bupati Kampar segera menurunkan team untuk melakukan Investasi dan Audit kinerja keuangan Desa.

Sampai berita ini ditulis Kades Parit Baru AF tidak bisa dihubungi dan semua no hp nya diblokir atau ngak Aktif.

Tutup Team Satgat Mafia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *