KUANSING Basminews.com,Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali marak. Belasan mesin dompeng terlihat beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Menurut informasi dari salah seorang warga yang kami jumpai dilokasi enggan disebutkan namanya, aktivitas PETI di desa tersebut sudah berlangsung lama. “Sudah lama, tapi sekarang semakin parah,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Warga tersebut menuturkan, terdapat belasan mesin dompeng yang beroperasi di beberapa titik di desa tersebut. “Ada sekitar 30 mesin dompeng yang beroperasi di sini,” terangnya.
Lebih lanjut, warga tersebut mengungkapkan, beberapa nama diduga sebagai pemilik mesin dompeng tersebut, di antaranya Paisal, Samo Eko, dan Imus Imas. “Ada juga yang jadi penadah hasil tambang tersebut, namanya Ican sekaligus pemodal Peti tersebut,” ucapnya
Warga merasa resah dengan aktivitas PETI tersebut. Pasalnya, PETI dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem. “Kami khawatir dengan dampak lingkungannya,” kata warga tersebut.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan. “Kami mohon kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak,” harapnya.
Ketua Forum Pers Indipendent Indonesia (FPII) korwil Kuansing Rusman Antagana mendesak Aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan penadah hasil tambang emas ilegal yang berada di desa gunuang kesiangan tetsebut.*
Editor: Zul