Awak Media Temukan Penimbunan BBM Ilegal di Kebun Sawit Oknum Pengusaha di Riau

Kuansing, BasmiNews.com Awak media menemukan dugaan penimbunan BBM ilegal di kebun sawit milik oknum pengusaha di wilayah perbatasan Desa Sungai Besar dengan Desa Pesajian, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Penemuan ini bermula dari laporan warga masyarakat yang mencurigai aktivitas di kebun tersebut.

Saat awak media mendatangi lokasi kebun pada Jumat (6/10/2023), terlihat sebanyak 6 tangki berisi penuh BBM jenis solar di kantor kebun. Awalnya, pihak kebun mengaku bahwa BBM tersebut adalah BBM industri. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang membuktikan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebun tersebut dimiliki oleh sejumlah pengusaha Cina, antara lain Athur Brown alias Pukoi, William, Herry, dan Acuan. Eksekusi di kebun tersebut dipercayakan kepada Ahok.

Kebun sawit tersebut awalnya merupakan hutan lindung yang dijual kepada oknum pengusaha tersebut pada tahun 2010-2011. Saat ini, kebun tersebut telah dibuat pola baru berbentuk kelompok tani Pucuk Rantau Bersama (KPRB) yang diketuai oleh mantan kepala desa Sarial.

Selain dugaan penimbunan BBM ilegal, awak media juga menemukan dugaan pemalsuan dokumen PBB dan rekayasa data anggota kelompok tani. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebun tersebut ilegal.** Editor: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *