APH Diminta Cek Pengelolaan Dana BOS SDN 1 Sidodadi Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat Tahun 2022

Lampung Barat0 Dilihat

Lampung Barat – BasmiNews.com Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.

Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.

Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN Sidodadi Lampung Barat, pada Tahun anggaran 2022 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.

Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN Sidodadi Lampung Barat Tahun 2022 Contoh Rincian

Tahap Pertama:

administrasi kegiatan sekolah

Rp 11.003.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 3.800.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 14.745.000

pembayaran honor

Rp 4.000.000

Tahap II

administrasi kegiatan sekolah

Rp 8.425.800

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 1.800.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 18.374.100

penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 6.400.000

pembayaran honor

Rp 4.000.000

Tahap III

administrasi kegiatan sekolah

Rp 10.862.900

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 4.000.000

pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 20.449.200

pembayaran honor

Rp 4.000.000

Total Dana

Rp 39.312.100

Kepada Wartawan, Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut

Editor: Nora Daswati Yulita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed