Danpom  Diminta Atensi Kasus Penimbunan BBM Subsidi Diduga Milik Oknum AU

Pekanbaru0 Dilihat

Pekanbaru BasmiNews.net  Komandan Polisi Militer (Danpom) Koopsud I Kolonel Pom P.M. Roni Widayanto, S.H.diminta untuk turun mengatasi permasalahan maraknya penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi berlokasi, di Jalan Nurul Amal berada di wilayah Polsek Bukit raya Kecamatan Marpoyan damai,diduga Oknum TNI AU,

Kok bisanya menggunakan atribut AU, malah dipajang di pintu pagar masuk gudang/rumah milik Cupling. Apa mungkin ia melakukan itu untuk mengelabui masyarakat ataupun oknum APH lainnya. Tolong kepada Bapak Komandan Polisi Militer (Danpom) Koopsud I Kolonel Pom P.M. Roni Widayanto, S.H, tindak tegas oknum AU berinisial CN ini. Sangatlah disayangkan dan disesalkan perbuatan seperti itu. Apa perlu kami adakan aksi agar CN segera diproses,” kata Jhon

Oknum-oknum AU Danpom yang nakal seperti itu harusnya ditindak tegas oleh Komandan Polisi Militer (Danpom) bukankah tugasnya harus melayani dan mengayomi masyarakat, kok malah memberikan contoh yang tak pantas, apalagi sampai merugikan negara,” lanjutnya.

Disaat konfirmasi oknum pemilik gedung BBM bersubsidi mengancam
Berdasarkan bukti kau ingatkan y,,sy gak pernah ganggu kamu,itu aja yg perlu kamu ingat👍 Hasil konfirmasi terkait gudang milik Nya itu pimpinan redaksi media BasmiNews.net

Tak hanya itu, Jhon juga mengingatkan pentingnya tentang menghormati atribut resmi negara dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu Aparat Penegak Hukum (APH) seolah olah pihak APH setempat menutup mata dengan adanya aktivitas tersebut,apakah ini yang dinamakan kebal akan hukum bagi mafia solar bersudsidi di Riau ini,

Bermula informasi dari masyarakat sekitar bahwa gudang tersebut sering dijadikan transaksi penimbunan minyak BBM ilegal bersubsidi.

Kendatinya, media pun memastikan untuk investigasi ke lokasi, sabtu (21/07/2024), faktanya bahwa benar terlihat beberapa mobil tangki biru putih membawa minyak bersubsidi yang memasuki gudang tersebut.

Atas laporan itu, BPH Migas akan menerjunkan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan turun langsung
Hal ini disampaikan BPH Migas melalui akun WhatsApp Resmi kepada media BasmiNews.net Minggu, 21Juli 2024.

Sumber informasi yang dirangkum Redaksi BasmiNews.net  gudang yang berlokasi, di Jalan Nurul Amal berada di wilayah Kecamatan Marpoyan damai, dengan leluasa menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal tersebut, berasal Opertab dari mobil Tangki BBM Subsidi. Dan aktivitasnya, biasanya ramainya pada malam hari, dalam satupekan dua kali, dimana setiap putaran bisa menampung tonan BBM ilegal. Ujar Warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya.

Sungguh miris memang mendengar keterangan RM karena seharusnya pemerintah bersama APH justru harus menindak para mafia migas yang jelas jelas telah melanggar ketentuan pasal 55,53,Jo 23 UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang dapat diancam pidana 6 tahun penjara serta denda 60 milyar rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan tim Basminews.net akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait, dalam hal ini Polres, Mabes Polri dan pihak Pertamina.

Reporter : Saharuddin,S.H.MH
Redaktur : Edy Yunus Gulo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *