Lima Rakit Dompeng di Desa Pulau Deras dan Tanah Bekali Ditertibkan Polsek Pangean

KUANSING0 Dilihat

Kuansing,BasmiNews.comPolsek Pangean, Kabupaten kuantan Singingi, Riau, menertibkan lima rakit dompeng yang melakukan aktivitas ilegal di Desa Pulau Deras dan Tanah Bekali, Rabu (1/11/2023).

Penertiban dilakukan setelah Polsek Pangean mendapat informasi dari warga adanya aktivitas penambangan emas ilegal (peti) di dua desa tersebut.

Kapolsek Pangean AKP Soni JR mengatakan, saat tiba di lokasi, tidak ada satupun pelaku yang berada di lokasi tersebut. Diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas.

“Karena tidak ada pelaku yang ditemukan di lokasi, kelima rakit dompeng tersebut dibakar agar tidak bisa lagi dipergunakan, ” kata AKP Soni JR.

Penertiban ini merupakan upaya Polsek Pangean untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas ilegal.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polsek Pangean, ” kata AKP Soni JR.

AKP Soni JR juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Aktivitas ini selain merusak lingkungan, juga melanggar hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penambangan emas ilegal,”kata AKP Soni JR.

Editor: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *