Anggota Polsek Pangian Luka Bakar Ringan Saat Tertibkan PETI

TELUK KUANTAN BasmiNews.comDua anggota Polsek Pangian, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengalami luka bakar ringan saat melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Pembatang, Kecamatan Pangian, Selasa (5/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua anggota tersebut adalah Kanit Samapta IPDA Delta Haryanto dan Bripda Edwar Afreynsa Munte. Mereka mengalami luka bakar saat melakukan pembakaran rakit PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Plh Kasi Humas AKP Feri Wardy mengatakan, insiden sambaran api terjadi saat anggota tersebut sedang menambahkan tumpukan kayu untuk dibakar agar nyala api diatas rakit tersebut dapat membesar. Tiba-tiba api membesar yang disertai kepulan asap kearah 2 orang anggota yg berada dekat sumber api yang diduga berasal dari jerigen berisikan minyak pertalet yang ada diatas rakit dan turut terbakar saat itu.

Akibat insiden tersebut, kedua anggota tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Saat ini kondisi kesehatan kedua orang anggota tersebut sudah membaik dan mereka tidak dirawat, kini mereka dirumahnya masing-masing untuk istirahat guna pemulihan akibat luka bakar yang dialaminya,” kata AKP Feri, Kamis (7/9).

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dalam setiap pekerjaan pasti ada resikonya. Tidak terkecuali bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.Semeoga kedua anggota tersebut dapat segera pulih dan kembali bertugas.”ucap AKP Feri Wardy

Editor: Zul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *