SIAK- basminews.com
Maraknya aksi ungal-ungalan freestyle dan balap liar yang kerap dilakukan oleh para remaja dan pelajar sangat menganggu ketertiban jalan serta berbahaya bagi pengendara lain maupun pengendara itu sendiri.
Mengantisipasi hal ini, Satuan Lalu Lintas Polsek Tualang Polres Siak melakukan sosialisasi kepada para pelajar di SMK Negeri 1 Tualang, Senin (5/9/2022) pagi.
“Kami memberikan sosialisasi serta himbauan kepada para pelajar tentang larangan menggunakan sepeda motor jika belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta larangan keras untuk tidak melakukan aksi ungal – unggalan, seperti freestyle atau balap liar pada jalanan umum,” kata Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan, SH, MSi, saat menjadi Pembina Upacara Bendera.
Selain memberikan sosialisasi tentang aturan lalu lintas, Kanit Lantas juga menyampaikan kepada para pelajar bahwa jika ditemukan melakukan aksi ugal- ugalan maka akan diberikan sanksi tilang serta menghadirkan orang tua pelaku serta pemerintah setempat.
“Terkait maraknya aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh para remaja dalam hal ini para pelajar, sehingga kami mengambil langkah-langkah pencegahan dengan mendatangi sekolah-sekolah, mensosialisasikan aturan berlalu lintas dan larangan keras untuk tidak melakukan aksi ugal-ugalan di jalan umum,” jelas Iptu Ramadhan.
“Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja juga. Mari bapak ibu guru sekalian kita bina anak didik kita menjadi generasi yang sukses, berintegritas dan taat kepada undang-undang,” pungkasnya.
Kepala SMK Negeri 1 Tualang Rozian Elfis mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi, atas kedatangan Polsek Tualang dalam memberikan kontribusi serta pembinaan bagi anak didik.
“Wakili keluarga besar tenaga pendidik dan anak didik SMK Negeri 1 Tualang mengucapkan terima kasih serta apresiasi sebesar-besarnya kepada Unit Lantas Polsek Tualang, yang menyempatkan waktu memberikan pembinaan serta arahan kepada anak didik kita. Semoga pesan serta amanah yang disampaikan Polisi kita, mampu menjadi indikator dalam proses kedewasaan anak didik, karena bertujuan untuk mengedukasi anak dari bahaya kenakalan remaja,” kata Rozian. (Simon)